Dalam rangka menciptakan kehidupan ilmiah yang kondusif di dalam dan di luar lingkungan kampus , maka perlu diketahui etika perilaku sebagai mahasiswa adalah sebagai berikut :
Etika pergaulan di lingkungan kampus
Berpakaian dan bersepatu rapi di lingkungan kampus.
Menjunjung tinggi nilai-nilai ilmiah.
Mengetahui, memahami dan melaksanakan peraturan-peraturan yang berlaku di lingkungan kampus dan berusaha tidak melanggar.
Memberi contoh yang baik dalam berperilaku kepada adik kelas, teman setingkat, dan juga kakak kelas.
Saling menghormati dan menghargai terhadap sesama mahasiswa.
Berperilaku dan bertutur kata yang sopan, baik dalam kelas dan di luar kelas yang mencerminkan perilaku sebagai mahasiswa dan dijiwai oleh nilai-nilai agama/kepercayaan yang dianut.
Tidak berperilaku asusila atau tidak bermoral.
Bersedia menerima sanksi yang di tetapkan oleh kampus atas pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku sebagai bagian dari pendidikan disiplin.
Etika pergaulan di luar kampus
Menjadi contoh yang baik di lingkungan dimana mahasiswa tersebut berada.
Berperilaku dan bertutur kata yang baik mencerminkan sebagai mahasiswa.
Berupaya mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dipelajarinya di masyarakat sebagai wujud pengabdian.
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di luar kampus.
Di dalam bukunya The Hard Problems of Management: Goining The Etchis Edge, mark Pastin (1986) menampilkan gagasan-gagasannya dalam pendekatan yang disebut analisis etika yang meliputi pengujian 4 aspek kunci dari catatan etika di tabel 47.
Pastin menggunakan konsep dasar aturan dasar etika, untuk mengambil ide bahwa individu-individu dan organisasi-organisasi mempunyai aturan mendasar atau nilai-nilai fundamental yang mendominasi kelakuan mereka atau kelakuan yang diinginkan mereka. Jika keputusan ditunjukkan untuk melanggar nilai-nilai tersebut, ini berarti kekecewaan akan terjadi. Buruknya hal ini dapat mendorong kepada pemecatan karyawan yang berbuat tanpa pemahaman yang baik mengenai aturan-aturan dasar etika pemberi kerja yang bersangkutan. Dalam rangka memahami peraturan-peraturan dasar yang umum untuk mengukur dengan tepat kesanggupan organisasi menyangkut tujuan dan untuk melindungi pengambil keputusan. Pastin menyatakan bahwa suatu pengujian atas keputusan masa lampau ataupun tindakan-tindakan masa lampau harus dibuat. Ia menyebut ini sebagai pendekatan “Membalikkan Rancangan” keputusan, karena usaha mengambil suatu keputusan masa lampau dibuat dengan tujuan untuk melihat bagaimana dan mengapa keputusan itu diambil. Pastin menyatakan bahwa individu-individu sering menjaga (dengan sukarela atau tidak dengan sukarela) pernyataan nilai-nilai mereka, dan pendekatan untuk membalikkan rancangan ini memberikan cara untuk melihat sampai akhir tindakan-tindakan serta nilai-nilai mereka. Di dalam konsepnya “end-point ethics”, Pastin mengusulkan pemanfaatan penuh atas treatment-treatment yang diringkas dalam tabel 4.3. penerapan dalam teknik ini ke dalam kasus Ford Pinto harus menjelaskan mengenai konsep utilitarianism dan menggambarkan perangkap dalam memusatkan analisis atas laba jangka pendek.
Konsep pada aturan etika digunakan untuk mengindikasi nilai-nilai dari aturan yang bersumber dari penerapan prinsip etika yang tepat untuk menjadi suatu dilema etika. Dalam kasus ini, prinsip-prinsip etika yang tepat meliputi penghargaan dan perlindungan atas hak-hak setiap individu dan prinsip-prinsip turunan seperti “The Golden Rule: lakukan kepada orang lain seperti apa yang sudah mereka lakukan untukmu.” Penetapan aturan-aturan berdasarkan pada penghargaan untuk hak-hak individu dapat membantu ketika interpretasi yang terpenting terasa sulit atau ketika senior eksekutif ingin memindahkan kerancuan tentang apa yang mereka percaya harus dilaksanakan pada situasi-situasi tertentu. Sebagai contoh, Pastin menyatakan aturan-aturan itu dirumuskan oleh senior eksekutif untuk membantu karyawan mereka, dapat membagi tindakan-tindakan yang mungkin ke dalam yang wajib atau yang diizinkan atau yang dilarang. Dengan cara yang sama, aturean dapat dikembangkan agar menjadi mutlak (tidak ada pengecualian) atau yang utama (pengecualian diizinkan dalam keadaan tertentu), atau untuk mencetuskan konsultasi dengan para eksekutif senior. Oleh sebab itu, aturan etika menghadirkan pengujian Pastin yang menyangkut dampak dari keputusan-keputusan yang diusulkan diatas hak-hak para individu yang dilibatkan.
Suatu konsep atas kewajaran disatukan oleh Pastin kedalam gagasannya pada etika kontrak sosial. Disini ia menyatakan bahwa rumusan yang diusulkan keputusan kedalam suatu kontrak khayal akan sangat menolong, karena itu akan membuat pembuat keputusan merubah posisinya dengan stakeholder atas dampak ke depan. Akibatnya, pembuat keputusan dapat melihat jika dampak sudah cukup wajar untuk bebas masuk ke dalam kontrak tersebut. Jika pembuat keputusan bahwa ia tidak siap untuk masuk ke dalam kontrak tersebut dengan peran-peran yang dibalikan, kemudian terminologi (atau batasan-batasan) tentang kontrak harus dirubah demi kepentingan kewajaran. Teknik pembalikan peran ini dapat menjadi bukti yang sangat menolong, terutama sekali di dalam kasus pra eksekutif yang sering dikomplain para karyawannya. Dalam kasus kontrak yang sebenarnya, pendekatan ini dapat berguna dalam memproyeksikan bagaimana tindakan-tindakan yang diusulkan akan mempengaruhi kontrak atu apakah suatu kontrak berubah (seperti di dalam kontrak serikat buruh) akan ditentang. Mengembangkan dan Mencampurkan Pendekatan Dari waktu ke waktu masalah etika akan timbul yang tidak akan sempurna sampai salah satu pendekatan diuraikan, sebagai contoh, suatu masalah dapat cocok dengan pendekatan 5 pertanyaan, kecuali bila ada hal (faktor) luar atau dampak jangka panjang penting yang meminta analisis biaya keuntungan bukannya profitabilitas sebagai pertanyaan timgkat pertama. Kebetulan, analisis biaya-keuntungan dapat diganti atau ditambahkan kepada pendekatan untuk mengembangkannya. Dengan cara yang sama, konsep aturan landasan etika dapat grafted ke dalam bukan pendekatan Pastin. Jika diperlukan dalam suatu keputusan yang berhadapan dengan pengaturan internal perusahaan. Kepedulian harus diambil ketika mengembangkan dan mencampurkan pendekatan, untuk memastikan bahwa setiap area yang menyangkut agak wajar, kewajaran, dan dampak terhadap hak-hak individu diuji dalam suatu analisa menyeluruh, walaupun keputusan yang terakhir mungkin saja salah.
Masalah-masalah umum Batas permasalahan umum mengacu pada ketidakhati-hatian atau mengetahui penggunaan yang berlebihan atas aset ataupun sumber daya. Konsep pertama timbul ketika orang-orang desa di Inggris tua yang overgrazed ternak mereka pada daratan yang merupakan milik umum, atau join dengan setiap orang desa, dan istilah umum digunakan untuk mengidentifikasi jenis dari padang rumput. Permasalahan dalam overgrazing tidak dapat dihentikan, karena setiap orang berhak untuk menggunakan padang rumput dan itu tidak dapat dicegah dengan perlakuan juga. Hanya ketika mayoritas orang desa setuju untuk mengatur yang umum dilakukan overgrazing berhenti. Kadang-kadang ketika mereka tidak bisa setuju, otoritas diluar diserukan untuk mengatasi perihal itu. Meskipun ketinggalan zaman, masalah ini masih terlihat umum dengan kita di zaman sekarang. Sebagai contoh, polusi yang menghadirkan penyalahgunaan dari lingkungan, menjadi suatu hal yang umum. Sama halnya, jika setiap orang di dalam suatu usaha bisnis dalam mendukung dana, suatu anggaran biaya, atau suatu departemen jasa, akibatnya akan terjadi yang serupa dengan overgrazing. Pelajaran untuk dipelajari dari hal ini adalah bahwa sering pembuat keputusan yang tidak peka kepada masalah-masalah umum, tidak akan menunjukkan suatu nilai yang cukup tinggi untuk penggunaan asset atau sumber daya dan akhirnya membuat keputusan yang salah. Kesadaran dalam masalah harus mengoreksi ini dan meningkatkan pengambilan keputusan. Jika seorang eksekutif dihadapkan pada penggunaan yang berlebihan di suatu aset atau sumber daya, ia akan melakukan yang terbaik dalam bekerja untuk menetapkan solusi.
Membangun Tindakan-Tindakan Etika Lainnya Suatu keunggulan dari penggunaan kerangka kerja seperti pendekatan 5 pertanyaan, standar moral, pendekatan Pastin, atau pendekatan-pendekatan umum adalah aspek non etika dari keputusan yang dapat diidentifikasi dan kemudian dimodifikasi untuk membuat dampak dari suatu keputusan dapat diterima. Contohnya, jika keputusan yang diinginkan untuk grup pemegang saham yang curang, maka keputusan tersebut dapat berupa menaikkan kompensasi untuk group tersebut atau dengan mengeliminasi atau mengganti pelanggaran kata-kata, gambar, atau tindakan-tindakan spesifik (khusus). Dan akhirnya di setiap aplikasi pemegang saham berdampak analisis berupa pencarian khusus untuk “win-win outcome.”
Kesuksesan adalah satu tujuan yang ingin dicapai oleh semua manusia di muka bumi ini. Mustahil sekali ada orang yang tidak menginginkan kesuksesan sebagai tujuan akhir dalam sebuah pencapaian. Akan tetapi kesuksesan tidak dapat dicapai hanya dengan menggantungkan harapan saja.
Francis Bacon mengatakan “Harapan adalah sarapan yang baik tetapi makan malam yang buruk”.
Kita memang harus hidup dengan harapan, tetapi kita tidak bisa hidup dengan hanya menggantungkan pada harapan. Memang berharap adalah suatu hal yang baik, tetapi tapi hal itu tidak cukup, selain berharap kita juga harus bertindak. Sangat menyedihkan jika banyak hal digantungkan berlebihan pada harapan demi perbaikan nasib.
Berharap yang terbaik belum menghasilkan apa-apa. Tapi bekerja dan bertindak disertai dengan harapan dalam hati adalah yang membawa hasil. Harapan tidak bisa menggantungkan tindakan, jadi kerjakan apa yang harus dikerjakan ada atau tidak ada harapan.
Suatu ketika kami bertanya” Apakah saya bisa SUKSES????”
Maka sebuah ringkasan tulisan yang kami baca memberi jawabannya.
Kesuksesan seseorang ibarat selembar uang 100.000 an. Walaupun uang itu kotor dan berlumpur, pasti semua orang tetap akan memperebutkan uang itu. Karena walau sudah kotor dan diinjak-injak, nilai uang itu tetap sama 100.000 tidak berubah.
Begitu juga dengan kita, dalam proses menuju ke arah kesuksesan kita pasti akan mengalami berbagai cobaan. Walaupun begitu nilai diri kita tidak akan berubah. Semua tergantung kita sendiri. Bisa menjaganya atau tidak. Jika kita mampu menghargai diri sendiri dan menentukan nilai diri dengan keyakinan, kerja keras dan semangat pantang menyerah, maka sukses pasti kita dapatkan.
Tak peduli berbagai ujian, cobaan, halangan, dan tantangan yang menghadang, jika kita punya satu nilai keyakinan dalam diri bahwa SUKSES ADALAH HAK SAYA, maka jalan kesuksesan pasti akan selalu terbuka. Karena itu, seberat apapun perjuangan yang kita lakukan, seganas apapun padang gurun yang harus dilewati, setinggi apapun gunung yang akan kita daki, seluas apapun samudera yang kita seberangi tetaplah pelihara semangat SUCCESSIS MY RIGHT. Tanamkan dalam diri dan teruslah bekerja keras tuk mewujudkan semua mimpi.
1. Tanggung Jawab Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional para anggota harus berusaha menjadi profesional yang peka serta memiliki pertimbangan moral atas seluruh aktifitas mereka.
2. Kepentingan Publik Para anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak sedemikian rupa agar dapat melayani kepentingan publik, menghargai kepercayaan publik, serta menunjukkan komitmennya pada profesionalisme.
3. Integritas Mempertahankan dan memperluas keyakinan publik, para anggota harus menunjukkan seluruh tanggung jawab profesionalnya dengan tingkat integritas yang tinggi.
4. Obyektifitas dan Independensi Anggota harus mempertahankan obyektivitas dan terbebas dari konflik antar kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya. Anggota yang berpraktek bagi publik harus berada dalam posisi yang independen baik dalam penampilan maupun dalam kondisi sesungguhnya ketika menyediakan jasa audit maupun jasa atestasi lainnya.
5. Due Care Seorang anggota harus selalu memperhatikan standar teknis dan etika profesi, selalu berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas jasa yang diberikannya, serta melaksanakan tanggung jawab profesional sesuai dengan kemampuan terbaiknya.
6. Lingkup dan Sifat jasa Anggota yang berpraktek bagi publik harus memperhatikan prinsip-prinsip pada kode etik profesi dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakannya.
Kelima prinsip pertama di terapkan secara sama pada keseluruh anggota AICPA, tanpa mempedulikan apakah mereka bekerja bagi kantor akuntan publik, bekerja sebagai akuntan dalam dunia bisnis, atau pemerintahan, terlihat dalam beberapa aspek bisnis lainnya, atau terlihat dalam dunia pendidikan. Satu pengecualian terdapat dalam kalimat terakhir dari prinsip-prinsip obyektifitas dan independensi. Kalimat tersebut berlaku bagi para anggota yang bekerja bagi publik, dan hanya jika mereka menyediakan jasa-jasa atestasi seperti jasa audit. Prinsip ke enam, lingkup dan sifat jasa hanya diterapkan bagi para anggota yang bekerja bagi publik. Prinsip tersebut di alamatkan kepada seseorang praktisi yang harus menyediakan suatu jasa tertentu, seperti menyediakan jasa konsultasi karyawan saat seorang klien audit bermaksud mengangkat seorang controller. Menyediakan jasa semacam itu dapat menghilangkan independensi terutama jika kantor akuntan publik merekomendasikan seorang controller yang kemudian diangkat oleh klien dan tidak menunjukkan kompetensinya.
Pengamatan yang seksama atas keenam prinsip tersebut mungkin sekali akan memimpin kita pada kesimpulan bahwa keenam prinsip tersebut dapat diterapkan pada setiap profesi, tidak hanya profesi akuntan publik saja. Satu perbedaan antara auditor dan profesi lainnya adalah bahwa sebagian besar profesional tidak perlu mempertimbangkan apakah mereka masih tetap independen atau tidak.
Dilema etika merupakan suatu situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat keputusan tentang perilaku seperti apa yang tepat untuk dilakukannya.
Para auditor, akuntan, serta pelaku bisnis lainnya menghadapi banyak dilema etika dalam karir bisnis mereka. Melakukan kontak dengan seorang klien yang mengancam akan mencari seorang auditor baru kecuali jika auditor itu bersedia untuk menerbitkan sutu pendapat wajar tanpa syarat, akan mewakili suatu dilema etika yang serius terutama jika pendapat wajar tanpa syarat bukanlah pendapat yang tepat untuk diterbitkan. Memutuskan apakah akan berkonfrontasi dengan seorang atasan yang telah menyatakan nilai pendapatan departemennya secara material lebih besar daripada nilai yang sebenarnya agar dapat menerima bonus lebih besar merupakan suatu dilema etika yang sulit. Tetap menjadi bagian manajemen sebuah perusahaan yang selalu mengusik dan memperlakukan para pegawainya dengan tidak layak atau melayani para pelanggannya secara tidak jujur merupakan suatu dilema moral, khususnya jika ia memiliki keluarga yang harus dibiayai serta terdapat persaingan yang sangat ketat dalam lapangan pekerjaan.
Terdapat banyak alternatif untuk menyelesaikan dilema-dilema etika tetapi perhatin yang serius harus diberikan untuk menghindari terlaksananya metode-metode yang merasionalisasikan perilaku tidak etis. Metode-metode rasionalisasi yang digunakan yang dengan mudah dapat menghasilkan tindakan tidak etis diantaranya :
1.Setiap orang melakukannya
Argumentasi bahwa merupakan perilaku yang wajar bila dapat memalsukan pajak penghasilan, atau menjual produk yang cacat umumnya berdasarkan pada rasionalisasi bahwa setiap individu lainnya pun melakukan hal tersebut dan hal tersebut merupakan perilaku yang wajar.
2.jika merupakan hal yang sah menurut hukum, hal itu etis
Menggunakan argumentasi bahwa semua perilaku yang sah menurut hukum adalah perilaku yang etis sangat bersandarpada kesempurnaan hukum. Dibawah filosofi ini, seseorang tidak memiliki kewajiban apapun untuk mengembalikan suatu obyek yang hilang kecuali jika pihak lainnya dapat membuktikan bahwa obyek tersebut miliknya.
Kemungkinan penemuan dan konsekuensinya
Filosofi ini bersandar pada evaluasi atas kemungkinan bahwa individu lainnya akan menemukan perilaku tersebut. Biasanya pribadi itu akan menilai pula kerasnya tingkat penalti ( konsekuensi ) yang akan diterimanya bila hal tersebut terbongkar. Suatu contoh atas hal ini adalah memutuskan apakah akan mengoreksi suatu kelebihan tagihan yang tak disengaja dibuat pada seorang pelanggan saat pelanggan tersebut telah membayar seluruh tagihannya. Jika si penjual percaya bahwa pelanggan itu akan mendeteksi kesalahan itu dan sebagai responnya sang pelanggan tidak akan pernah membeli lagi kepadanya, maka sang penjual akan segera menginformasikan kesalahan yang terjadi pada sang pembeli, sebaliknya ia akan menunggu hingga pelanggan tersebut memberikan pengaduannya.
Dalam tahun-tahun terakhir, kerangka-kerangka kerja resmi telah dikembangkan untuk membantu masyarakat bahkan para akuntan publik (auditor) dalam menyelesaikan dilema etika. Tujuan dari suatu kerangka kerja adalah mengidentifikasikan berbagai isu etikadan memutuskan serangkaian tindakan yang tepat dengan menggunakan nilai-nilai yang dianut oleh individu itu. Pendekatan enam langkah berikut ini dimaksudkan agar dapat menjadi suatu pendekatan yang relatif sederhana untuk menyelesaikan dilema etika.
1.Memperoleh fakta-fakta yang relevan.
2.Mengidentifikasi isu-isu etika berdasarkan fakta-fakta tersebut.
3.Menentukan siapa yang akan terkena pengaruh di keluaran (outcome) dilema tersebut dan bagaimana cara masing-masing pribadi atau kelompok itu dipengaruhi.
4.Mengidentifikasikan berbagai alternatif yang tersedia bagi pribadi yang harus menyelesaikan dilema tersebut.
5.Mengidentifikasikan konsekuensi yang mungkin terjadi pada setiap alternatif.